Membludaknya pengunjung Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) pada Sabtu (05/12/2015) malam membuat sejumlah petugas parkir di sekitar kawasan Alun-Alun Utara Yogyakarta kewalahan. Sejumlah lokasi parkir di sekitar Alun-Alun Utara tak lagi dapat menampung banyaknya kendaraan warga yang ingin menyaksikan PMPS pada akhir pekan kemarin.
Berdasarkan pengamatan KRJogja.com, selepas petang sejumlah kantong-kantong tempat parkir PMPS baik yang menggunakan bahu jalan raya seperti Jalan Pekapalan yang tepat berada di lingkar luar alun-alun utara telah dipenuhi oleh kendaraan pengunjung khususnya roda dua. Sejumlah kendaraan nampak diparkir hingga memenuhi bahu jalan sehingga tak lagi dapat dilalui bahkan nampak semrawut.
Selain itu, sejumlah kantong-kantong parkir yang memanfaatkan halaman bangunan atau gedung di sekitar kawasan alun-alun utara juga tampak penuh sesak sehingga tak dapat lagi menampung kendaraan pengunjung. Seperti misalnya di halaman Moseum Kereta Kraton, halaman HIPMI DIY, halaman pintu masuk Pagelaran Kraton, halaman Masjid Kauman hingga sejumlah kantong parkir lainnya di Jalan Pangurakan dan Jalan Ibu Ruswo.
Sejumlah petugas parkir di sekitar kawasan itu tampak menutup pintu masuk area parkir tersebut agar kendaraan pengunjung tidak menumpuk. “Penuh.. Penuh.. Sudah Penuh..,” ujar sejumlah petugas parkir tersebut. Hal itu pun kontan membuat sejumlah pengunjung bingung lantaran tak mendapat tempat parkir.
“Saya tadi terpaksa parkir di Jalan Ahmad Dahlan sebelah barat BNI karena tempat parkir di alun-alun sudah penuh. Bahkan mau masuk alun-alun aja susah. Macet,” ujar Diah (39) salah seorang pengunjung PMPS yang datang bersama keluarganya.
Semrawutnya penataan parkir serta akses masuk menuju kawasan PMPS di Alun-alun Utara pada akhir pekan ini memang tidak terlepas dari adanya kebijakan baru dalam perayaan Sekaten tahun ini dimana kawasan alun-alun utara tidak lagi diperbolehkan sebagai tempat parkir kendaraan. Hal itu dilakukan mengingat kawasan Alun-alun Utara baru saja dilakukan penataan atau revitalisasi.
Source: KRjogja