Home » News » Lebaran, Depbudpar Bentuk Posko Pantau Wisatawan

Lebaran, Depbudpar Bentuk Posko Pantau Wisatawan

Departemen Kebudayaan dan Pariwisata (Depbudpar) membentuk “Pusat Pemantauan Wisatawan” untuk  memantau arus kunjungan wisatawan yang tengah menikmati liburan Hari Raya Idul Fitri 1430 H di obyek-obyek wisata tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Pusat Pemantauan Wisatawan yang beroperasi di Lantai 14 Gedung Sapta Pesona Jakarta ini, selain akan membantu dalam penyebaran informasi (termasuk bila terjadi musibah kecelakaan) juga untuk memantau tingkat kunjungan wisatawan nusantara (wisnus) di obyek wisata tersebut. Pemantauan tingkat nasional akan dilakukan pada H-2 dan H+3.

Sedangkan Pusat Pemantauan Wisatawan tingkat provinsi dan kabupaten/kota diharapkan sudah melakukan pemantauan terhadap arus wisnus di obyek wisata pada H-4 sampai H+5 di mana saat itu diperkirakan sudah terjadi lonjakan kunjungan wisnus.

“Saat ini tim pemantauan tingkat nasional sudah turun ke sejumlah daerah seperti di Jawa, Bali, dan Lampung untuk melakukan cek fisik di sejumlah obyek wisata yang selama ini menjadi sasaran kunjungan wisatawan domestik, “kata Winarno Sudjas, Sekretaris Ditjen Pengembangan Distinasi Pariwisata Depbudpar di Gedung Sapta Pesona Jakarta, Kamis (10/9).

Tim pemantau tingkat nasional tersebut juga akan memonitor langsung pergerakan wisnus melalui media online serta melalui kerja sama dengan Dinas Pariwisata di daerah.

Pergerakan wisatawan mengalami kenaikan signifikan di saat musim liburan sekolah dan hari raya Idul Fitri, Imlek, Natal dan Tahun Baru.  Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan tahun 2008 jumlah wisnus melakukan perjalanan (pergerakan) sebesar 225 juta dengan jumlah pengeluaran mencapai Rp 123,17 triliun. Sementara pergerakan wisnus tahun 2009 ini diproyeksikan akan meningkat menjadi 231 juta dengan jumlah pengeluaran diperkirakan mencapai Rp 126,3 triliun.

Sumber Antara


Artikel Terkait:

Tentang Artikel Ini
Oleh on Sep 11th, 2009 pada kategori News. Anda dapat berlangganan artikel melalui link berikut ini RSS 2.0. Anda dapat meninggalkan komentar melalui formulir berikut atau Pelacakan atas tema ini dari situs Anda

RSS feed | Trackback URI

Comments »

No comments yet.

Name (*)
E-mail (*)
URI
Comment (smaller size | larger size)
You may use <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong> in your comment.

Trackback responses to this post