Kode Etik Pariwisata Disosialisasikan
Kode Etik Kepariwisataan Dunia atau Global Code of Ethics for Tourism, Rabu (4/2) ini, disosialisasikan di depan sejumlah elemen masyarakat, seperti staf Departemen Kebudayaan dan Pariwisata dan para akademisi.
Sebanyak 10 butir kode etik ini diharapkan dapat mendorong dan mengembangkan kepariwisataan Indonesia untuk memberi sumbangan terhadap pengembangan berbagai aspek kehidupan tanpa diskriminasi. Anggota World Committee on Tourism Ethics dari
United Nation World Tourism Organization (UNWT), I Gede Ardika mengatakan bahwa kode etik yang ditetapkan pada tahun 1999 ini sangat diperlukan di tengah komitmen pariwisata Indonesia untuk melanjutkan Visit Indonesia Year pada tahun 2009.
“Kalau paradigma lama pariwisata nasional hanya dilihat dari sisi ekonomi, industri, sekarang harus berubah,” ujar Ardika.
Paradigma baru yang dimuat dalam kode etik ini menyerap nilai-nilai penghargaan terhadap hak asasi manusia, hak anak, dan lingkungan hidup. Sepuluh butir kode etik kepariwisataan dunia ini meliputi:
- Kepariwisataan untuk membangun saling pengertian dan menghormati antar penduduk dan masyarakat.
- Kepariwisataan sebagai media untuk memenuhi kebutuhan “kualitas hidup”.
- Kepariwisataan sebagai faktor pembangunan berkelanjutan.
- Kepariwisataan sebagai pemakai dan penyumbang pelestarian warisan budaya.
- Kepariwisataan adalah kegiatan yang menguntungkan bagi negara dan masyarakat penerima wisatawan.
- Kewajiban para pemangku kepentingan kepariwisataan.
- Hak dasar atau asasi berwisata.
- Kebebasan bergerak bagi para wisatawan.
- Hak para pekerja dan pengusaha dalam industri pariwisata.
- Implementasi kode etik.
Kesepuluh butir kode etik ini diharapkan dapat kembali disebarluaskan kepada para pelaku pariwisata yang masih menuntut ilmu di sejumlah lembaga akademik pariwisata melalui mata kuliah atau mata pelajaran, seperti etika, sosiologi, dan tata boga.
LIN
Dikutip dari Kompas
Hasil dari Google:
- kode etik pariwisata, kode etik seorang pariwisata, code ethics pariwisata, maksud dari kode etik pariwisata, isi dari kode etik pariwisata, 10 kode etik pariwisata, kode etik pariwisata global, kode etik pariwisata penjelasan, kode etik pegawai pariwisata, kode etik untuk pariwisata, kode global etik pariwisata, penjelasan kode etik pariwisata, penjelasan mengenai kode etik pariwisata, penjelasan tentang Global Kode Etik pariwisata, kode etik kepariwisataan untuk membangun, kebebasan bergerak para wisatawan, 10 kode etik untuk pariwisata, artikel global code of etik, aspek aspek global code of ethics for tourism, global code ethic tourism artikel, global codes of ethics for tourism, hak para pekerja dan pengusaha dalam industri pariwisata, hak-hak pekerja dan pengusaha dalam industri pariwisata, implementasi kode etik pariwisata, isi kode etik pariwisata, isi kode etik pariwisata dunia, kebebasan bergerak bagi para wisatawan, penjelasan tentang Kode Etik pariwisata global
Baca juga:
- Nilai Lokal Jadi Fokus Kode Etik Pariwisata (1177 kali)
- Pariwisata Indonesia Harus Berkonsep “Green Tourism” (1273 kali)
- Indonesia Punya Segalanya (3001 kali)
- Tenang Saja, Pariwisata Tahan Krisis (167 kali)
- Indonesia di Peringkat 81 Pariwisata Dunia (2610 kali)
















No comments yet.