Home » News » Jembatan penyeberangan dibutuhkan

Jembatan penyeberangan dibutuhkan

Sejumlah titik di jalan-jalan protokol Sleman sudah perlu dibangun jembatan penyeberangan karena arus lalu lintas dan pedestrian (penyeberang jalan) di beberapa lokasi tersebut kian meningkat. Titik tersebut antara lain adalah Jalan Magelang (Pasar Sleman, perempatan Jombor, dan di depan TVRI), ring road utara (depan UPN Veteran), dan Jalan Laksa Adisucipto (Pertigaan Janti dan di depan Ambarrukmo Plaza).

Kepala Bidang Lalu lintas Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Sleman Sulton Fahtoni mengatakan, perlu tidaknya dibangun jembatan penyeberangan didasarkan atas asumsi kecepatan rata-rata mobil yang melintas dengan jumlah pejalan kaki. “Permasalahan yang dihadapi oleh ruas jalan-jalan protokol memang cenderung berbeda.

Di ring road UPN misalnya, pertimbangannya adalah kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi. Agar pejalan kaki bisa merasa nyaman maka secara teknis memang perlu dibangun jembatan penyeberangan,” ujar dia di kantornya, Rabu (24/2). Menurut Sulton, kondisi yang berbeda justru terjadi di jalan Laksda Adisucipto. Dikatakan, keberadaan Amplaz membuat jumlah pejalan kaki yang sering menyeberang di jalan tersebut intensitasnya sangat tinggi.

“Kalau di depan Amplaz kecepatan kendaraan yang melintas sebenarnya tidak terlalu tinggi, namun karena tingginya intensitas penyeberang jalan, untuk menjaga keselamatan mereka, juga perlu dibangun jembatan penyeberangan,” ungkap dia. Sementara untuk tiga titik di Jalan Magelang, menurut Sulton lebih dikarenakan keberadaan lokasi-lokasi strategis yakni Pasar Sleman, sekolah, dan Terminal Jombor.

Dikatakan, untuk Jalan Magelang ada kekhususan, yakni intensitas penyeberang jalan cenderung berbeda dari waktu ke waktu. “Di sepanjang Jalan Magelang sebenarnya tidak ada CBD (Central Business Distric) yang besar. Hanya saja, pada jam-jam tertentu kondisi di Pasar Sleman sangat ramai. Begitu juga saat jam pulang sekolah, intensitas penyeberang jalan cenderung tinggi,” ujar Sulton.

Sulton mengatakan, mengingat keberadaan jembatan penyeberangan tersebut sudah sangat penting, pihaknya berencana untuk mengajukan ke Pemprov DIY untuk membuat kajian soal masalah itu. Hal itu perlu dilakukan karena semua jalan yang dimaksud berstatus jalan negara. “Kami tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan infrastruktur di jalan provinsi atau negara. Kami sifatnya hanya mengajukan.

Namun paling tidak, untuk menentukan perlu tidaknya pembangunan jembatan penyeberangan perlu dibuat sebuah survei,” ungkap Sulton. Ditambahkan, secara teknis sebenarnya ada beberapa alternatif yang bisa digunakan dalam pembangunan jembatan penyeberangan. Alternatif pertama, pemerintah menggandeng pihak swasta untuk membangun dan diberi konsesi untuk memasang iklan di jembatan penyeberangan itu. “Bisa juga pemerintah membangun sendiri tanpa menggandeng swasta, namun nantinya dikomersialkan,” jelas dia.

Source: HarJo


Artikel Terkait:



Tentang Artikel Ini
Oleh matarama on Feb 25th, 2010 pada kategori News. Anda dapat berlangganan artikel melalui link berikut ini RSS 2.0. Anda dapat meninggalkan komentar melalui formulir berikut atau Pelacakan atas tema ini dari situs Anda

RSS feed | Trackback URI

Comments »

No comments yet.

Name (*)
E-mail (*)
URI
Comment (smaller size | larger size)
You may use <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong> in your comment.

Trackback responses to this post