Home » News » Daop 2 Gelar Hari Tertib Berkereta Api (HTB)

Daop 2 Gelar Hari Tertib Berkereta Api (HTB)

Untuk terus meningkatkan kesadaran penumpang terhadap pentingnya memiliki karcis ketika menggunakan kereta api, PT Kereta Api (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menggelar Hari Tertib Berkereta Api (HTB), Senin dan Selasa, 25-26 Januari 2010. Kegiatan yang dikemas dalam bentuk Pemeriksaan Serentak Gabungan (PS Gabungan) ini melibatkan berbagai unit dari PT Kereta Api serta dibantu oleh pihak Kepolisian.

Secara serentak, pemeriksaan dilakukan mulai dari Stasiun Cicalengka sampai dengan Stasiun Padalarang. Penumpang yang kedapatan tidak memiliki karcis, kartu identitasnya disita dan diproses di Pos Kamtib Stasiun Besar Bandung. Menurut Manajer Operasional Daop 2, Sukairi, hal ini dilakukan untuk memberikan semacam therapy-shock agar penumpang gelap merasa jera. Apalagi dalam kegiatan ini, penumpang gelap tidak langsung ditindak di atas kereta, namun mereka dikumpulkan dulu untuk kemudian digiring secara bersamaan ke Pos Kamtib Stasiun Besar Bandung. Diharapkan dengan dilakukan tindakan seperti itu, penumpang liar akan merasa dipermalukan di muka umum. Bahkan seorang ibu yang enggan menyebutkan identitasnya, dengan lantang mengatakan bahwa ia tidak akan pernah mengulangi hal ini karena begitu malunya.

DAOP 2 GELAR HARI TERTIB BERKERETA API (HTB)
Friday, 29 January 2010 09:48 humaska

Untuk terus meningkatkan kesadaran penumpang terhadap pentingnya memiliki karcis ketika menggunakan kereta api, PT Kereta Api (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menggelar Hari Tertib Berkereta Api (HTB), Senin dan Selasa, 25-26 Januari 2010. Kegiatan yang dikemas dalam bentuk Pemeriksaan Serentak Gabungan (PS Gabungan) ini melibatkan berbagai unit dari PT Kereta Api serta dibantu oleh pihak Kepolisian.

Secara serentak, pemeriksaan dilakukan mulai dari Stasiun Cicalengka sampai dengan Stasiun Padalarang. Penumpang yang kedapatan tidak memiliki karcis, kartu identitasnya disita dan diproses di Pos Kamtib Stasiun Besar Bandung. Menurut Manajer Operasional Daop 2, Sukairi, hal ini dilakukan untuk memberikan semacam therapy-shock agar penumpang gelap merasa jera. Apalagi dalam kegiatan ini, penumpang gelap tidak langsung ditindak di atas kereta, namun mereka dikumpulkan dulu untuk kemudian digiring secara bersamaan ke Pos Kamtib Stasiun Besar Bandung. Diharapkan dengan dilakukan tindakan seperti itu, penumpang liar akan merasa dipermalukan di muka umum. Bahkan seorang ibu yang enggan menyebutkan identitasnya, dengan lantang mengatakan bahwa ia tidak akan pernah mengulangi hal ini karena begitu malunya.

Banyak penumpang yang mendukung kegiatan ini dengan catatan agar dilakukan secara rutin. Menurut Febby (20) seorang Mahasisiwi yang berdomisili di daerah Jatinangor, kegiatan ini sangat bagus, namun ia berpesan agar PT Kereta Api juga meningkatkan pelayanan terutama dalam hal ketepatan waktu. Lain halnya dengan Imron (37) seorang pemuda pengangguran asal Cimahi, merasa dirinya benar karena tidak membeli tiket. Menurutnya pihak yang harus disalahkan adalah pemerintah yang tidak mampu menyediakan lapangan pekerjaan sehingga ia tidak mempunyai uang untuk membeli tiket. Namun beberapa penumpang lainnya lebih memilih pasrah dan mengakui kesalahan mereka. Setelah data mereka dicatat petugas, secara sukarela mereka membayar denda dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Kegiatan yang rencananya akan terus digelar oleh jajaran PT Kereta Api (Persero) Daop 2 ini telah berhasil menjaring sebanyak 10.921 penumpang liar dengan total pendapatan mencapai 10.972.000 rupiah. Jumlah sebanyak itu diperoleh dalam kurun waktu 2 hari. Selain untuk menindak para penumpang liar, kegiatan HTB ini juga sebagai upaya PT Kereta Api (Persero) Daop 2 Bandung dalam mensosialisasikan UU No.23 tentang Perkeretaapian terutama yang berkaitan dengan ketertiban penumpang. Diharapkan upaya ini akan semakin meningkatkan kesadaran serta kecintaan masyarakat terhadap kereta api.

Sumber PT KAI


Artikel Terkait:



Tentang Artikel Ini
Oleh matarama on Jan 29th, 2010 pada kategori News. Anda dapat berlangganan artikel melalui link berikut ini RSS 2.0. Anda dapat meninggalkan komentar melalui formulir berikut atau Pelacakan atas tema ini dari situs Anda

RSS feed | Trackback URI

Comments »

No comments yet.

Name (*)
E-mail (*)
URI
Comment (smaller size | larger size)
You may use <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong> in your comment.

Trackback responses to this post